Ditemukan 1 data
1.NASRAN AZIZ, SH.
2.ANDI HERMAWATI, SH
Terdakwa:
YUDI WAHYUDI Als EGONG Bin YALI HIDAYAT
31 — 0
- Menyatakan Terdakwa YUDI WAHYUDI Als.EGONG Bin YALI HIDAYAT telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa hak atau melawan hukum menjadi perantara dalam jual beli Narkotika Golongan I dalam bentuk tanaman beratnya melebihi 5 (lima) gram secara berlanjut, sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang
No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika jo Pasal 65 (1) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana sebagaimana Dakwaan Kesatu Penuntut Umum ;
- Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa YUDI WAHYUDI Als.EGONG Bin YALI HIDAYAT dengan Pidana Penjara selama 12 ( dua belas ) Tahun dan Pidana Denda sebesar Rp..000.00.000,- ( Satu milyar Rupiah ) dengan ketentuan apabila Pidana Denda tersebut tidak dibayar, maka diganti dengan Pidana Penjara selama 3 (tiga