Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 20-11-2019 — Putus : 20-01-2020 — Upload : 16-08-2021
Putusan PN CIBINONG Nomor 627/Pid.Sus/2019/PN Cbi
Tanggal 20 Januari 2020 — Penuntut Umum:
1.NASRAN AZIZ, SH.
2.ANDI HERMAWATI, SH
Terdakwa:
YUDI WAHYUDI Als EGONG Bin YALI HIDAYAT
310
    1. Menyatakan Terdakwa YUDI WAHYUDI Als.EGONG Bin YALI HIDAYAT telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa hak atau melawan hukum menjadi perantara dalam jual beli Narkotika Golongan I dalam bentuk tanaman beratnya melebihi 5 (lima) gram secara berlanjut, sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang
    No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika jo Pasal 65 (1) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana sebagaimana Dakwaan Kesatu Penuntut Umum ;
  • Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa YUDI WAHYUDI Als.EGONG Bin YALI HIDAYAT dengan Pidana Penjara selama 12 ( dua belas ) Tahun dan Pidana Denda sebesar Rp..000.00.000,- ( Satu milyar Rupiah ) dengan ketentuan apabila Pidana Denda tersebut tidak dibayar, maka diganti dengan Pidana Penjara selama 3 (tiga