Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 19-02-2021 — Putus : 01-04-2021 — Upload : 06-04-2021
Putusan PT JAKARTA Nomor 50/PID.SUS/2021/PT DKI
Tanggal 1 April 2021 — Pembanding/Terdakwa III : SUAIP als GOBAN Bin SAUWI .Alm
Terbanding/Penuntut Umum : RATNA SARI SITANGGANG , SH., MH.
4523
  • SUAIP als.GOBAN Bin SAUWI (Alm), terbukti secarasah dan meyakinkan melakukan tindak pidana permufakatan jahat tanpahak dan melawan hukum memiliki, membawa atau menguasai NarkotikaGolongan dalam bentuk bukan tanaman , jenis sabu.;Z. Menjatuhkan pidana terhadap Para terdakwa I.
    CECEP DIDISUPRIYADI als DIDI Bin IRIANTO (Alm), Terdakwa IILAHMAD ZAENAL alsGENDUT Bin MADINAH dan Terdakwa III.SUAIP als.GOBAN Bin SAUWIHalaman 9 dari 17 halaman Putusan Nomor: 50/PID.SUS/2021/PT DKI(Alm), masing masing dengan pidana penjara selama: 4 (empat) tahundan 3 (tiga) Bulan denda sebesar Rp.1.000.000.000, (Satu milyar rupiah)dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar dapat digantidengan pidana penjara selama : 3 (tiga) Bulan.;3.
    ;Menimbang, bahwa terhadap putusan Pengadilan Negeri Jakarta Timurtersebut, Terdakwa III SUAIP Als.GOBAN Bin SAUWI (Alm) melalui PenasihatHukumnya mengajukan permintaan banding pada tanggal 26 Januari 2021dan telah diberitahukan kepada Penuntut Umum pada tanggal 8 Pebruari 2021;Menimbang, bahwa sehubungan dengan permintaan banding tersebut,Terdakwa III/Penasihat Hukumnya tidak mengajukan memori banding;Menimbang, bahwa sebelum berkas perkara dikirim ke PengadilanTinggi DKI Jakarta untuk pemeriksaan
Register : 20-10-2020 — Putus : 19-01-2021 — Upload : 29-01-2021
Putusan PN JAKARTA TIMUR Nomor 1058/Pid.Sus/2020/PN Jkt.Tim
Tanggal 19 Januari 2021 — Penuntut Umum:
PARULIAN PRAYUDI, S.H.
Terdakwa:
1.CECEP DIDI SUPRIYADI als DIDI Bin IRIANTO .Alm
2.AHMAD ZAENAL als GENDUT Bin MADINAH
3.SUAIP als GOBAN Bin SAUWI .Alm
348
  • SUAIP Als.GOBAN Bin SAUWI (Alm), terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana permufakatan jahat tanpa hak dan melawan hukum memiliki, membawa atau menguasai Narkotika Golongan I dalam bentuk bukan tanaman , jenis sabu.;
  • Menjatuhkan pidana terhadap Para terdakwa I. CECEP DIDI SUPRIYADI Als DIDI Bin IRIANTO (Alm), Terdakwa II.AHMAD ZAENAL Als GENDUT Bin MADINAH dan Terdakwa III.
    SUAIP Als.GOBAN Bin SAUWI (Alm), masing - masing dengan pidana penjara selama: 4 (empat) tahun dan 3 (tiga) Bulan denda sebesar Rp.1.000.000.000,- (satu milyar rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar dapat diganti dengan pidana penjara selama : 3 (tiga) Bulan.