Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 18-02-2014 — Upload : 16-09-2014
Putusan PN KRAKSAAN Nomor 447/Pid.B/2013/PN.KRAKS
Tanggal 18 Februari 2014 — I.SUMYATI Als.SUM dan terdakwa II.HOTIMA Als.HOTIM
503
  • Menyatakan terdakwa I.SUMYATI Als.SUM dan terdakwa II.HOTIMA Als.HOTIM terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana : dimuka umum melakukan kekerasan terhadap orang;2. Menjatuhkan pidana terhadap para terdakwa tersebut dengan pidana penjara masing-masing selama 3 (tiga) bulan dengan ketentuan bahwa pidana tersebut tidak perlu dijalani kecuali sebelum habis masa percobaan selama 6 (eman) bulan para terdakwa melakukan perbuatan yang dapat dipidana; 3.
    I.SUMYATI Als.SUM dan terdakwa II.HOTIMA Als.HOTIM
    Negeri Kraksaan yang mengadili perkara pidana pada peradilan tingkat pertamadengan acara pemeriksaan biasa, menjatuhkan Putusan sebagai berikut dalam perkara para terdakwa Terdakwa I:Nama lengkap SUMYATI Als.SUM;Tempat lahir Probolinggo;Umur / tanggal lahir 45 tahun /01 Juli 1967;Jenis kelamin Perempuan;Kebangsaan Indonesia;Tempat tinggal Dusun Gilin Rt.03 Rw.02 DesaKalibuntu, KecamatanKraksaan, KabupatenProbolinggo;Agama Islam;Pekerjaan Ibu rumah tangga/ wiraswasta;Terdakwa II:Nama lengkapHOTIMA Als.HOTIM
    HOTIMA Als.HOTIM menjambak rambut saksi SAYURAH;Bahwa saksi kemudian berusaha melerai namun terdakwa LSUMYATI Als.SUM langsungmencakar leher saksi dan menjambak rambut saksi dari arah depan diikuti terdakwaIl.
    HOTIMA Als.HOTIM menjambak rambut saksi dari arah belakang sehingga pada saatitu saksi terjatuh;Bahwa akibat perbuatan terdakwa tersebut saksi mengalami luka lecet di leher dan saksiSAYURAH mengalami luka lecet di pipi kiri dan kanan;Atas keterangan saksi tersebut, para terdakwa menyatakan tidak ada keberatan danmembenarkannya;2Saksi SAYURAH;Bahwa hari pada hari Rabu tanggal 12 Juni 2013 sekira jam 11.00 Wib, bertempat di depanrumah saksi Dusun Gilin, Desa.
    HOTIMA Als.HOTIM menjambak rambut SUKARNI dari arah belakang sehinggapada saat itu SUKARNI terjatuh;Menimbang, bahwa akibat perbuatan para terdakwa tersebut, saksi SUKARNI mengalamiluka pada bagian leher dan saksi SAYURAH mengalami luka pada bagian pipi sebagaimanaditerangkan dalam Visum Et Repertum yaitu :1. Visum Et Repertum No.224/MR/VI/2013 tanggal 21 Juni 2013 yang dibuat danditandatangani oleh dokter pemeriksa yaitu Dr.
Register : 21-05-2014 — Putus : 14-08-2014 — Upload : 21-10-2014
Putusan PN BANYUWANGI Nomor 319/Pid.Sus/2014/PN Bwi
Tanggal 14 Agustus 2014 — HOSEN Bin H. ASRAHA;
5930
  • Banyuwangi, atau setidaktidaknya padasuatu tempat tertentu yang masih termasuk dalam daerah HukumPengadilan Negeri Banyuwangi,dengan sengaja melakukan kekerasan atauancaman kekerasan, memaksa, melakukan tipu muslihat, serangkaiankebohongan atau membujuk anak yakni saksi korban HUSNUL HOTIMAALS HOTIM BINTI SUEB melakukan atau membiarkan dilakukan perbuatancabul , yang dilakukan oleh terdakwa dengan caracara sebagai berikut:Bermula pada saat saksi Husnul Hotima Als.Hotim Binti Sueb sedangmain Kompyang