Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 07-11-2016 — Upload : 16-12-2016
Putusan PN BEKASI Nomor 1220/Pid.Sus/2016/PN.Bks.
Tanggal 7 Nopember 2016 — pidana - Arga Saiful Rahim Als.Ogay bin.Ismed
358
  • pidana- Arga Saiful Rahim Als.Ogay bin.Ismed
    KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESA.Pengadilan Negeri Bekasidengan susunan Hakim Majelis yang memeriksadan mengadili perkaraperkara Pidana dengan Acara Pemeriksaan secara biasadalam peradilan Tingkat Pertama, telah menjatuhkan putusan dibawah ini dalamperkara Terdakwa:Nama Lengkap Arga Saiful Rahim Als.Ogay bin.Ismed ;Tempat Lahir : Bekasi ;Umur : 26 Tahun;Tanggal Lahir : 05 November 1990;Jenis Kelamin : Lakilaki;Kebangsaan : Indoesia;Tempat Tinggal JIl.Raya Hankam Gg.Rambutan, RT.06/03,
    dakwaan Penuntut Umum tidakmengajukan eksepsi maka untuk membuktikan dakwaan tersebut Penuntut Umummengajukan sakssaksi, barangbukti dan Terdakwa sendiri dibawah sumpah;1.Saksi Roni Santoso.Bahwa saksi melakukan penangkapan terhadap Terdakwa Selasa anggal12 Juli2016 sekitar pukul 12.00 Wib Gg.Rambutan RT.03/04 Kel.Jati MurniKec.Pondok Melati KotaBekasi;Bahwa melakukan penangkapan bersama penyidik Sdr.Mulya Sudraja dan Sdr.Lili Azuli adapun orang yang telah ditangkap seorang bernama Arga SaifulRahim Als.Ogay