Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 10-11-2014 — Putus : 22-01-2015 — Upload : 07-04-2015
Putusan PN AMLAPURA Nomor 79/Pid.B/2014/PN.Amp.
Tanggal 22 Januari 2015 — - I KOMANG SUKANTA WIJAYA Als.ONEK;
6521
  • Menyatakan Terdakwa I KOMANG SUKANTA WIJAYA Als.ONEK tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penganiayaan ;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) bulan ;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;4. Menetapkan Terdakwa untuk ditahan;5.
    - I KOMANG SUKANTA WIJAYA Als.ONEK;
    PUTUSANNomor 79/Pid.B/2014/ PN Amp.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Amlapura yang mengadili perkara pidana dengan acara pemeriksaanbiasa dalam tingkat pertama menjatuhkan putusan sebagai berikut dalam perkara Terdakwa :Nama Lengkap : TIKOMANG SUKANTA WIJAYA Als.ONEK;Tempat lahir : Karangasem;Umur/tanggal lahir : 22 tahun /7 Oktober 1992;Jenis Kelamin : Lakilaki ;Kebangsaan : Indonesia ;Tempat Tinggal : Barjar Dinas Buitan, Desa/Kel ManggisKabupaten Karangasem;Agama
    /Banjar Buitan Desa Manggis Kecamatan Manggis, Kabupaten karangasem,terdakwa I KOMANG SUKANTA WIJAYA Als.ONEK telah melakukanpemukulan terhadap saksi;e Bahwa saksi menjelaskan pelaku I KOMANG SUKANTA Als.
    /Banjar Buitan DesaManggis Kecamatan Manggis, Kabupaten karangasem terdakwa I KOMANGSUKANTA WIJAYA Als.ONEK telah melakukan pemukulan terhadap saksi IWAYAN GINARTA als JACK dan saksi IKOMANG SUDIRA als.
    /Banjar Buitan DesaManggis Kecamatan Manggis, Kabupaten karangasem terdakwa I KOMANGSUKANTA WIJAYA Als.ONEK telah melakukan pemukulan terhadap saksi IWAYANGINARTA als JACK dan saksi IKOMANG SUDIRA als. KOLOKBahwa anak saksi yang bernama I KOMANG SUDIRA Als. KOLOK telah menjadikorban pemukulan yang dilakukan oleh Terdakwa IKOMANG SUKANTA Als. ONEK.Bahwa saksi menerangkan selain anaknya yang menjadi korban pemukulan terdakwa jugadialami IWAYAN GINARTA Als.
    /Banjar Buitan Desa Manggis Kecamatan Manggis, Kabupatenkarangasem terdakwa I KOMANG SUKANTA WIJAYA Als.ONEK telahmelakukan pemukulan terhadap saksi I!