Ditemukan 6 data
Terdakwa:
R.ONGKOWIJOYO PUTRA Als.ONGKO Bin RADEN WIHARJO SEPU TRO
213 — 70
MENGADILI
- Menyatakan Terdakwa R.Ongkowijoyo Putra als.Ongko Bin Raden Wiharjo Seputro telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa
hak memiliki psikotropika sebagaimana dalam dakwaan tunggal ;
- Menjatuhkan Pidana terhadap Terdakwa R.Ongkowijoyo Putra als.Ongko Bin Raden Wiharjo Seputro dengan pidana penjara selama : 2 (dua) tahun
dan 4 (empat) bulan dan denda sebesar Rp 10.000.000,-(Sepuluh Juta Rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dapat dibayar oleh Terdakwa maka diganti dengan pidana kurungan selama : 4 (empat) bulan
Rr.SH
Terdakwa:
R.ONGKOWIJOYO PUTRA Als.ONGKO Bin RADEN WIHARJO SEPU TRO
66 — 5
TRI WAHYU NURSASONGKO als.ONGKO sudah sebanyak 2 (dua) kali, yang pertama terdakwa menerimashabushabu secara gratis dari Sdr. TRI WAHYU NURSASONGKO als.ONGKO dengan cara tersangka menggunakan shabushabu bersamasama dengan Sdr. TRI WAHYU NURSASONGKO als. ONGKO padahari Jumat tanggal 10 April 2015 sekira pukul 23.00 wib didalam gedungPNPM di lapang pasar lama Kec. Kadungora Kab. Garut dan yang keduapada hari Senin tanggal 13 April 2015 sekira pukul 21.00 Wib di pinggirjalan depan Pasar Lama Kec.
TRI WAHYU NURSASONGKO als.ONGKO (DPO) dengan cara sebelumnya terdakwa ASEP SARIFUDINals. ARO membeli shabushabu sebanyak 1 (satu) paket kecil yangdibungkus plastik klip warna bening yang dibungkus kertas alumuniumfoil seharga Rp.450.000,(empat ratus lima puluh ribu rupiah) pada hariSenin tanggal 13 April 2015 sekira pukul 21.00 Wib di pinggir jalandepan Pasar lama Kec. Kadungora jalan Raya KadungoraGarut ;Bahwa menurut pengakuan terdakwa ASEP SARIFUDIN als.
TRI WAHYU NURSASONGKO als.ONGKO sudah sebanyak 2 (dua) kali, yang pertama terdakwa menerimashabushabu secara gratis dari Sdr. TRI WAHYU NURSASONGKO als.ONGKO dengan cara terdakwa menggunakan shabushabu bersamasama dengan Sdr. TRI WAHYU NURSASONGKO als. ONGKO padahari Jumat tgl 10 April 2015 sekira pukul 23.00 wib didalam gedungPNPM di lapang pasar lama Kec. Kadungora Kab. Garut dan yang keduapada hari Senin tanggal 13 April 2015 sekira pukul 21.00 Wib di pinggirjalan depan Pasar Lama Kec.
TRI WAHYU NURSASONGKO als.ONGKO ;e Bahwa yang terdakwa rasakan setelah terdakwa menggunakan shabushabu tersebut terdakwa merasa bersemangat, pikiran tenang, tidak bisatidur dan terdakwa susah untuk makan ;e Bahwa dengan Sdr. TRI WAHYU NURSASONGKO als. ONGKO sudahmengenal sebelumnya pada waktu terdakwa dan Sdr. TRI WAHYUNURSASONGKO als.
TRI WAHYU NURSASONGKO. als.ONGKO pada hari Jumat tanggal 10 April 2015 sekira pukul 23.00 wib didalamgedung PNPM di lapang pasar lama Kec. Kadungora Kab. Garut, kemudianterdakwa menggunakan shabushabu bersama dengan Sdr. TRI WAHYUNURSASONGKO als. ONGKO dan terdakwa menggunakan shabushabutersebut sebanyak kurang lebih 10 (Sepuluh) hisapan ;Menimbang, bahwa terdakwa membeli shabushabu kepada Sdr. TRIWAHYU NURSASONGKO als.
Terbanding/Terdakwa : DANGI LOJA KII als. LOJA
90 — 46
LOJA pada hari Kamis tanggal 26 Maret2020 sekira pukul 02.00 WITA atau setidaktidaknya pada suatu hari dalambulan Maret Tahun 2020 atau setidaktidaknya masih dalam tahun 2020bertempat di dalam pekarangan rumah saksi JOHANIS JALDA SENGUI als.ONGKO YELDA di Kampung Arab, Kelurahan Hambala, Kecamatan KotaWaingapy, Kabupaten Sumba Timur, atau setidaktidaknya pada tempattertentu yang masih termasuk dalam Daerah Hukum Pengadilan NegeriWaingapu, mengambil barang sesuatu yang seluruhnya atau sebagian milikorang
62 — 10
Menyatakan barang bukti berupa 1(satu) ekor hewan kerbau betina umur 5 (lima) bulan dengan bulu berwarna merah, cap dan hotu polos. 1 (satu) ikat tali plastik berwarna hijau dengan panjang sekitar 5 (lima) meter,diujungnya terdapat tali plastik berwarna putih dengan panjang sekitar 1 (satu) meter.Dikembalikan kepada pemiliknya yaitu saksi korban HENDRA TANDEAN als.Ongko HENDRA. 4 (satu) unit kendaraan mobil Pick Up merek ISUZU PANTHER, warna hitam,nomor Polisi ED 9199 B, dengan nomor rangka MHCTBR
137 — 31
Sumba Timur, atau setidaktidaknya padasuatu tempat lain yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan NegeriWaingapu Penganiayaan yang menyebabkan mati yaitu korban HERYANTO als.Ongko BUNSANG, perbuatan itu dilakukan Terdakwa dengan cara sebagaiberikut: Pada waktu dan tempat sebagaimana tersebut diatas, berawal ketika terdakwamasuk ke dalam toko Makmur Jaya milik dari korban HERYANTO als.
50 — 18
Menandatangani surat menyurat keluar.Yang mana kesemuanya tersebut saksi pertanggungjawabkan kepada sdr.HermanWijaya als.Ongko Tiong.20Bahwa CV.Putra Klamono bergerak dibidang pengolahan kayu (IUIPHHK).Bahwa CV.Putra Klamono pernah menerima SKSKB Nomor Seri DG0087902dari PT.Hasrat Wiramandiri.Bahwa sekitar Bulan Maret 2010 saksi diberitahu oleh sdr.Herman Wijayakalau ada rencana untuk membeli kayu bulat dari PT.Hasrat Wiramandiri,namun setelah dicek ke oleh saksi Mundari di TPK PT.Hasrat Wiramandiriternyata