Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 26-07-2017 — Upload : 11-08-2017
Putusan PN PALEMBANG Nomor 658/Pid.Sus/2017/PN Plg.
Tanggal 26 Juli 2017 — Eriyanto als Panggo bin Kasit.
231
  • Menyatakan Terdakwa Eriyanto als.Panggo bin Kasit telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana "Penyalahgunaan Narkotika Golongan I bagi dirinya sendiri dan tanpa hak membawa senjata penikam/penusuk";2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 4 (empat) tahun 6 (enam) bulan;3. Menetapkan masa penangkapan dan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4.
    dikarenakan Sarkowi adalah bandar narkotika terbesar didaerah kecamatan Sirah Pulau padang Kabupaten OKI dan Terdakwapernah membeli 1 (satu) paket narkotika jenis sabu dengan memberikanuang patungan sebesar Rp.30.000, (tiga puluh ribu rupiah) kepada Rio,kemudian Terdakwa dan Rio menggunakan narkotika jenis sabu tersebutbersamasama.Berdasarkan Berita Acara Pemeriksaan Laboratoris KriminalistikNomor LAB: 355/NNF/2017 tanggal 30 januari 2017 didapat kesimpulanbahwa barang bukti berupa urine milik Eriyanti Als.Panggo
    Dalam perkara ini yang menjadi subjeknya adalahTerdakwa Eriyanto als.Panggo bin Kasit yang identitasnya sebagaimanatersebut dalam surat dakwaan tanpa ada penyangkalan dari para Saksimaupun oleh Terdakwa, sehingga tidak terjadi kesalahan mengenai subjekhukum (error in persona) yang telah diajukan dalam perkara ini;Dengan demikian unsur barang siapa telah terpenuhi;Ad.2.
    yang memberatkandan yang meringankan Terdakwa;Keadaan yang memberatkan:Perbuatan Terdakwa dapat mengakibatkan tindak pidana lain;Keadaan yang meringankan: Terdakwa belum pernah dihukum; Terdakwa menyesali perbuatannya;Memperhatikan Pasal 127 ayat (1) huruf a Undangundang Nomor 35Tahun 2009 tentang Narkotika dan Pasal 2 ayat (1) Undangudang DaruratNomor 12 Tahun 1951 serta pasalpasal lain dalam KUHAP serta ketentuanhukum yang berkaitan dengan perkara ini:1.MENGADILI:Menyatakan Terdakwa Eriyanto als.Panggo