Ditemukan 5 data
27 — 6
Menyatakan terdakwaPUJIANTO Als.PUT Bin KARTO SEDONO, tidak terbukti secara sah menurut hukum bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana diatur dan diancam Pidana dalam Pasal 303 ayat (1) ke-1 KUHP dalam dakwaan Primair Jaksa Penuntut Umum ;2. Membebaskan terdakwa dari dakwaan Primair ; 3.
Menyatakan terdakwa PUJIANTO Als.PUT Bin KARTO SEDONO telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa Hak dengan sengaja memberi kesempatan kepada khalayak umum untuk melakukan permainan judi ;4. Menjatuhkan Pidana kepada terdakwa PUJIANTO Als.PUT Bin KARTO SEDONO dengan pidana penjara selama 4(empat) bulan dan 15 (lima belas hari );5.
PUJIANTO Als.PUT Bin KARTO SEDONO
PUTUSANNomor : 282/Pid.B/2013/PN.SrgDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Sragen yang memeriksa dan mengadili perkaraperkara pidana dalam tingkat pertama, dengan acara pemeriksaan biasa telahmenjatuhkan putusan sebagai berikut, dalam perkara Terdakwa :1.Nama : PUJIANTO Als.PUT Bin KARTO SEDONO;Tempat lahir : Sragen ;Umur/Tanggal lahir : 49 tahun/03 Nopember 1964 ;Jenis kelamin : Lakilaki ;Kebangsaan : Indonesia/WNI ;Tempat tinggal : Kp.
Menyatakan terdakwaPUJIANTO Als.PUT Bin KARTO SEDONO, tidakterbukti secara sah menurut hukum bersalah melakukan tindak pidanasebagaimana diatur dan diancam Pidana dalam Pasal 303 ayat (1) ke1KUHP dalam dakwaan Primair Jaksa Penuntut Umum ;. Membebaskan terdakwa dari dakwaan Primair ;.
Menyatakan terdakwa PUJIANTO Als.PUT Bin KARTO SEDONO telahterbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanaTanpa Hak dengan sengaja memberi kesempatan kepada khalayakumum untuk melakukan permainan judi ;. Menjatuhkan Pidana kepada terdakwa PUJIANTO Als.PUT Bin KARTOSEDONO dengan pidana penjara selama 4(empat) bulan dan 15 (limabelas hari );. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwadikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;.
18 — 8
Put (masih DPO) pada hari Minggu, tanggal 05 Agustus 2012 sekitar pukul 20.00Wib ataun setidaktidaknya pada waktu lain dalam bulan Agustus tahun 2012 bertempat di rumahsaksi Kaptini di Desa Sambiroto Kec.Kapas Kabupaten Bojonegoro atau setudaktidaknya pada ditempat lain yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Bojonegoro, telah sengajamemberi bantuan pada waktu kejahatan dilakukan oleh Sugeng Wibowo Als.Put (DPO) yang dengansengaja dan melawan hukum menghancurkan, meruskkan, membuat
Put dari terminalBojonegoro naik ojek menuju Desa Sambiroto Kec.Kapas Bojonegoro dimana Sugeng Wibowo Als.Put membawa alatalat berupa linggis pendek, obeng dan senter, mereka turun di persawahan dekatrumah saksi Kaptini, sekitar jam 20.00 wib terdakwa dan Sugeng Wibowo melihat orang yang keluarrumah untuk berangkat sholat terawih ke masjid sehingga Sugeng Wibowo bersama terdakwa berniatuntuk melakukan kejahatan dan mendekati rumah tersebut lalu Sugeng Wibowo memanjat tembokmelihat kedalam rumah melalui
27 — 7
Anto Siongmerakit alat penghisap sabu, setelah selesai merakit alat penghisaptibatiba saksi Suyatno dan saksi Anthony Tarigan masingmasingdari Polsek Binjai Utara datang dan menangkap Rusdianto Als.Put. No. 143/Pid.B/2014/PNBj Hal. 5 dariAnto Siong, kemudian Rusdianto Als. Anto Siong di borgol dan diIntrogasi oleh saksisaksi dan Rusdianto Als. Anto Siongmenerangkan bahwa sabusabu tersebut didapat dari terdakwa,selanjutnya saksisaksi menyuruh Rusdianto Als.
19 — 3
atas kesempatan yang diberikan oleh Majelis Hakim, Paraterdakwa menyatakan tidak mengajukan saksi meringankan :Menimbang, bahwa di persidangan telah pula didengar Keterangan Para terdakwayang pada pokoknya sebagai berikut:Terdakwa I DEDI SAPUTRA HASIBUAN Als DEDI Bin HORMAT HASIBUAN :e Bahwa Terdakwa pernah diperiksa di Penyidik dan BAP Para Terdakwa benardan tidak keberatane Bahwa pada hari Minggu tanggal 26 Juli 2015 sekira pukul 01.00 WIBTerdakwa bersama dengan Terdak wa RIHWANUDIN PULUNGAN Als.Put
114 — 62
., Als.Put No 13/PID/2017/PT.DPS. hal19DEWA SARAF (masingmasing sebagai terdakwa dalam berkas perkaraterpisah), KADEK BAYU KRISNA WIDIANA Alias BAYU, NYOMANWARDANA Alias MAN DEGENG dan KETUT SUANDA Alias TUTDE(masingmasing masih DPO), pada waktu dan tempat sebagaimanadiuraikan dalam dakwaan Pertama Primair diatas, yang masih termasukdalam daerah hukum Pengadilan Negeri Gianyar, Dengan sengajamerampas nyawa orang lain yaitu Korban DEWA GEDE ARTAWAN,perbuatan tersebut terdakwa lakukan dengan cara sebagai