Ditemukan 2 data
2.REMIGIUS NAHAK ALS.REMI
75 — 28
KORINUS
2.REMIGIUS NAHAK ALS.REMIPekerjaan : PetaniTerdakwa Remigius Nahak als.Remi dilakukan penahanan kota oleh :1. Penyidik tidak melakukan penahanan;2. Penuntut Umum sejak tanggal 17 September 2018 sampai dengan tanggal 6Oktober 2018 ;3. Hakim Pengadilan Negeri sejak tanggal 20 September 2018 sampai dengantanggal 19 Oktober 2018 ;4.
KORINUSbersamasama dengan terdakwa II REMIGIUS NAHAK ALS.REMI pada hariRabu tanggal 14 Maret 2018 sekira jam 10.00 Wita atau setidaktidaknya padasuatu waktu tertentu dalam bulan Maret yang masih dalam tahun 2018bertempat di dalam ruang kantor desa Nabutaek Desa Nabutaek Kec.
32 — 7
Bahwa barang bukti berupa 1 (satu) buah bekas rokok Promild yangberisi 1 (satu) paket shabu dibungkus dengan plastic klip didalamsedotan tersebut adalah milik terdakwa dan Saksi HARIYANTO Als.REMI dengan cara membeli dari Sdr AGUNG (DPO) . Bahwa Terdakwa mendapatkan Shabu tersebut dari Sdr AGUNG (DPO)dengan cara membeli dengan harga Rp. 500.000, (Lima Ratus RibuRupiah) mendapat 1 (satu) paket shabu .