Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 20-01-2014 — Upload : 18-11-2015
Putusan PN BALE BANDUNG Nomor 1112 / Pid.B / 2013 / PN.BB
Tanggal 20 Januari 2014 — MICHAEL RISAT PALAR Als.RISAT .
273
  • M E N G A D I L I- Menyatakan Terdakwa MICHAEL RISAT PALAR Als.RISAT telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana PENCURIAN ;- Menjatuhkan pidana kepada terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama : 6 (enam) bulan ;- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalankan oleh terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;- Memerintahkan agar Terdakwa tetap berada
    MICHAEL RISAT PALAR Als.RISAT .
    PUTUSANNomor :1112/ Pid.B / 2013 / PN.BB DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESA Pengadilan Negeri Bale Bandung yang memeriksa dan mengadili perkara Pidanadalam tingkat pertama dengan acara pemeriksaan Biasa, menjatuhkan putusan sebagaiberikut dalam perkara terdakwa :Nama lengkap : MICHAEL RISAT PALAR Als.RISAT .Tempat lahir : Jakarta.Umur/Tgl lahir : 40 tahun / 08 Desember 1972.Jenis Kelamin > LakilakiKebangsaan : IndonesiaTempat tinggal : Jin.
    Menyatakan terdakwa MICHAEL RISAT PALAR Als.RISAT terbukti secara sah danmenyakinkan bersalah melakukan tindak pidana PENCURIAN melanggar Pasal362 Kitab Undangundang Hukum Pidana;2. Menjatuhkan pidana penjara terhadap Terdakwa MICHAEL RISAT PALARAls.RISAT dengan pidana penjara selama : 10 (sepuluh) bulan dikurangi selamaterdakwa berada dalam tahanan dan dengan perintah agar tetap ditahan ;3.
    Menetapkan terdakwa dibebani membayar biaya perkara sebesar Rp.1.000,(seriburupiah);Menimbang, bahwa Terdakwa diajukan kemuka persidangan oleh PenuntutUmum berdasarkan dakwaan tertanggal 20 Nopember 2013, Nomor Perkara : PDM 540/CIMAH/1 1/2013, melanggar Pasal 362 KUHP : Bahwa terdakwa MICHAEL RISAT PALAR Als.RISAT pada hari Senin tanggal16 September 2013 sekira pukul 15.00 wib atau setidaktidaknya pada suatu waktudalam bulan Seprember 2013 atau setidaknya terjadi dalam tahun 2013 bertempat diKp.Situ
    selanjutnya saya pamitpulang .Bahwa setahu saya akibat perbuatan saya saksi korban mengalami kerugianRp.450.000, (empat ratus lima puluh ribu rupiah).Menimbang, bahwa untuk mempersingkat uraian putusan ini maka keterangansaksi dan Terdakwa yang dimuat dalam berita acara sidang dianggap telah tercantumselengkapnya dalam putusan ini.Menimbang, bahwa dari keterangan saksi saksi dan pengakuan TerdakwaMejelis Hakim telah mendapat fakta hukum sebagai berikut :Bahwa benar terdakwa MICHAEL RISAT PALAR Als.RISAT
    Unsur Barang siapa .Menimbang, bahwa yang dimaksud dengan unsure barang siapa adalah subjekhukum atau orang yang dapat dipertanggungjawabkan atas perbuatan yangdilakukannya. barang siapa dalam perkara ini menunjuk kepada terdakwa pelaku tindakpidana yaitu. terdakwa MICHAEL RISAT PALAR Als.RISAT yang diajukankepersidangan menurut keterangan para saksi dan terdakwa sendiri membenarkanbahwa terdakwa MICHAEL RISAT PALAR Als.RISAT sebagaimana terdakwa diperiksakebenaran identitasnya oleh Majelis Hakim.Dengan