Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 18-04-2018 — Putus : 30-05-2018 — Upload : 11-12-2018
Putusan PN BANJARMASIN Nomor 417/Pid.Sus/2018/PN Bjm
Tanggal 30 Mei 2018 — Penuntut Umum:
Adi Rifani,SH.MH
Terdakwa:
1.RAHMADI Als JEK Bin MAHMUD
2.AGUS HIDAYAT Als AGUS Bin RUSLI
227
  • AGUS HIDAYAT Als.RUSLI telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Melakukan pemufakatan jahat untuk melakukan Tindak Pidana Secara tanpa hak memiliki, atau Melawan Hukum Menawarkan untuk dijual,Menjual menjadi perantara dalam jual beli, menukar,menyerahkan atau menerima Narkotika Golongan I
  • Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa1. RAHMADI Als.
    AGUS HIDAYAT Als.RUSLI dengan pidana penjara masing-masing selama 5 (Lima) TAHUN dan denda masing-masing sebesar Rp.1.000.