Ditemukan 1 data
FARIZ RACHMAN, SH
Terdakwa:
SALANTY KOESMANTO alias SALLY
145 — 0
- Menyatakan Terdakwa SALANTY KOESMANTO als.SALLY
terbukti bersalah melakukan tindak pidana Penipuan sebagaimana dalam dakwaan Kesatu;
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa SALANTY KOESMANTO als.SALLY oleh karena itu dengan pidana penjara selama :.1(satu) Tahun.