Ditemukan 1 data
EVI YANTI PANGGABEAN
Terdakwa:
RAI SAMBA MUNTHE Als SAMBA
20 — 6
M E N G A D I L I :
- Menyatakan terdakwa Rai Samba Munthe Als.Samba dengan identitas tersebut diatas telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pidana Pencurian dalam keadaan memberatkan.
- Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Rai Samba Munthe Als.Samba tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara selama2 (dua) Tahun.