Ditemukan 5 data
35 — 8
SYAHRUL AHKIR HASIBUAN ALS.SYAHRUL
mengadili perkara ini;Setelah membaca Penetapan Hakim Ketua Majelis 129/Pid.Sus/2015/PN.Bnj,tertanggal 16 April 2015 tentang Penetapan Hari sidang;Setelah memperhatikan barang bukti yang diajukan di persidangan;Setelah mendengar keterangan saksisaksi;Setelah mendengar keterangan terdakwa;Setelah mendengar tuntutan/requisitoir dari Penuntut Umum yang pada pokoknyamemohon agar Majelis Hakim yang memeriksa dan mengadili perkara inimemutuskan sebagai berikut :Menyatakan Terdakwa Syahrul Akhir Hasibuan Als.Syahrul
WIDAYATI, SH
Terdakwa:
SYAHRULKAN Als.SYAHRUL Bin SAMSUDIN Alm
92 — 24
- Menyatakan Terdakwa Syahrulkan als.Syahrul Bin Samsudin Alm tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Bersama-sama Melakukan Penggelapan sebagaimana dalam dakwaan primair;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun dan 6 (enam) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan
Penuntut Umum:
WIDAYATI, SH
Terdakwa:
SYAHRULKAN Als.SYAHRUL Bin SAMSUDIN Alm
Terbanding/Anak Berhadapan dengan Hukum : SYAHRUL GUNAWAN Bin H. TOMPO Alias SYAHRUL
70 — 19
TOMPO Als.SYAHRUL membayar biaya perkara sebesar Rp. 2.000, (dua ribu rupiah);Menimbang, bahwa Pengadilan Negeri Bantaeng menjatuhkanputusannya tanggal 27 April 2017 Nomor: 11/ Pid.Sus.Anak / 2017 / PN.Ban,yang amarnya berbunyi sebagai berikut :1. Menyatakan anak SYAHRUL GUNAWAN Bin H. TOMPO Als. SYAHRUL tidakterbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak sebagaimanadakwaan primair Penuntut Umum;2. Membebaskan anak oleh karena itu dari dakwaan primar;3.
yang ditandatangani oleh Drs.Andi Baso Opu Panitera PengadilanNegeri Bantaeng dan Relas Pemberitahuan Pernyataan Banding yangdilaksanakan oleh SYAFRUDDIN Jurusita Pengadilan Negeri Bantaengtersebut;Menimbang, bahwa Jaksa Penuntut Umum telah mengajukan memoribanding yang diterima dikepaniteraan Pengadilan Negeri Bantaeng pada tanggal4 Mei 2017 sebagaimana dalam Akta Penyerahan Memori Banding yang ditandatangani Panitera Drs Andi Baso Opu, dan telah diserahkan kepada AnakSyahrul Gunawan Bin H.Tompo als.Syahrul
23 — 13
. : 4181/NNF/2016, menyimpulkan dari barang buktijenis 1 (satu) plastik klip bening berisi Kristal warna putih seberat 0,04 grmenjadi habis yang dianalisis milik tersangka atas nama Syahrul Nasution als.Syahrul adalah positif metamfetamina dan terdaftar dalam golongan (satu)nomor urut 61 Lampiran UURI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika;Menimbang, bahwa berdasarkan alat bukti dan barang bukti yangdiajukan dan saling berkaitan satu sama lain diperoleh faktafakta hukumsebagai berikut: Bahwa terdakwa
29 — 12
Menyatakan Terdakwa KHAIRUL AMSARI Als.SYAHRUL bersalahmelakukan tindak pidana Penadahan sebagaimana dalam dakwaanalternatif kedua melanggar Pasal 480 Ke1 KUHP;2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa dengan pidana penjara selama10 )sepuluh) bulan dikurangi selama dalam tahanan sementara danperintah tetap ditahan;3.