Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 27-09-2022 — Putus : 10-11-2022 — Upload : 10-11-2022
Putusan PN LANGSA Nomor 158/Pid.B/2022/PN Lgs
Tanggal 10 Nopember 2022 — ALSHAH MUDHAR
492
  • Reza Fahrul Alias Pacong Bin Alm T. alshah Mudhar telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana melakukan Penggelapan secara bersama-sama yang dilakukan beberapa kali sebagaimana Dakwaan Alternatif Kesatu;
  • Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 3 (tiga) tahun dan 6 (enam) bulan ;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan
    Reza Fahrul Alias Pacong Bin Alm T. alshah Mudhar;

    6. Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa sebesar Rp5.000,00 (lima ribu rupiah) ;

    ALSHAH MUDHAR