Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 16-03-2015 — Upload : 06-08-2015
Putusan PN DUMAI Nomor 31/Pid.B/2015/PN. Dum
Tanggal 16 Maret 2015 — AFRIANTO ALSKEPI BIN ISMAIL (Alm)
353
  • AFRIANTO ALSKEPI BIN ISMAIL (Alm) telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Turut serta main judi yang diadakan dijalan umum sedangkan untuk itu tidak ada ijin dari panguasa yang berwenang2. Menjatuhkan pidana kepada para terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara masing-masing selama (.) Bulan ;3.
    AFRIANTO ALSKEPI BIN ISMAIL (Alm)
    Bagan Besar Kota DumaiAgama: IslamPekerjaan : WiraswastaTerdakwa IVNama lengkap : AFRIANTO ALSKEPI BIN ISMAIL (Alm)Tempat Lahir : BengkalisUmur / Tg Lahir :31 Tahun / 28 April 1983Jenis kelamin : LakilakiKebangsaan : IndonesiaTempat tinggal : jalan Soekarno Hatta RT 007 Kel. Bukit Batrem Kec.
    AFRIANTO ALSKEPI BIN ISMAIL(Alm) bersalah telah melakukan tindak pidana ''barang siapa ikut serta main judi dijalan umum atau dipinggir jalan umum atau ditempat yang dapat dikunjungiumum, kecuali kalau penguasa yang berwenang telah memberi izin untukmengadakan perjudian itu" yang diatur dan diancam pidana dalam Pasal 303 bisayat (1) ke 2 KUHP Jo. Pasal 55 ayat (1) ke1 KUHP sebagaimana dalam dakwaanKedua Jaksa Penuntut Umum;Menjatuhkan pidana penjara terhadap terdakwa I.
    AFRIANTO ALSKEPI BIN ISMAIL (Alm), pada hari Sabtutanggal 22 Nopember 2014 sekira pukul 23.00 Wib, atau setidaktidaknya pada suatu waktudalam bulan Nopember 2014, bertempat di Jalan Simpang Pasir tepatnya di depanMargasarana Kel. Bukit Batrem Kec.
    AFRIANTO ALSKEPI BINISMAIL (Alm), dengan identitas selengkapnya diatas dan diakui oleh terdakwa sebagaidirinya sendiri yang diajukan dalam perkara ini, dalam keadaan sehat jasmani dan rohani sertamampu mempertanggung jawabkan semua perbuatannya didepan hukum, dengan demikianunsur ke1 pasal diatas telah terpenuhi;Ad.2.