Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 17-12-2019 — Putus : 06-02-2020 — Upload : 18-04-2020
Putusan PN MEDAN Nomor 3703/Pid.B/2019/PN Mdn
Tanggal 6 Februari 2020 — Penuntut Umum:
SERLI DWI WARMI, SH.M.Kn
Terdakwa:
BUDI ALS KINDIL
263
  • 1.Menyatakan Terdakwa Budi AlsKindil, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tidak pidana Pencurian dengan pemberatan sebagaimana dalam Dakwaan Primair;
    2.