Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 25-03-2024 — Putus : 25-04-2024 — Upload : 25-04-2024
Putusan PA BANTAENG Nomor 114/Pdt.P/2024/PA.Batg
Tanggal 25 April 2024 — Pemohon melawan Termohon
2119
    1. Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II;
    2. Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Safaruddin, S.Pd Bin Miseng) dengan Pemohon II (Hamsina Indrhy Alvanhina Binti Mansa) yang dilaksanakan pada tanggal 15 Maret 2019 di Desa Bonto Ujung, Kecamatan Tarowang, Kabupaten Jeneponto;
    3. Membebankan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp570.000,00 (lima ratus tujuh puluh ribu rupiah).