Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 26-03-2024 — Putus : 05-04-2024 — Upload : 05-04-2024
Putusan PA Pulang Pisau Nomor 37/Pdt.P/2024/PA.Pps
Tanggal 5 April 2024 — Pemohon melawan Termohon
2724
  • MENETAPKAN

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II;
    2. Memberi dispensasi kepada anak Pemohon I dan Pemohon II bernama Nia Lutfiani binti Alwitono untuk melangsungkan pernikahan dengan calon suaminya bernamaMuhamad Rizik Hasbulah bin Tabroni;
    3. Membebankan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp395.000,00 (tiga ratus sembilan puluh lima ribu rupiah);