Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 11-06-2024 — Putus : 04-07-2024 — Upload : 05-07-2024
Putusan MS TAKENGON Nomor 113/Pdt.P/2024/MS.Tkn
Tanggal 4 Juli 2024 — Pemohon melawan Termohon
101
    1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon;
    2. Memberi Dispensari kepada anak Para Pemohon yang bernama Ola Hasfi Ratunnisa binti Hasbi Hasan untuk menikah dengan calon suaminya yang bernama Paisal Kuara bin Alyassimi.
    3. Membebankan kepada para pemohon untuk membayar semua biaya yang timbul dalam perkara ini sejumlah Rp. 435.000,- (empat ratus tiga puluh lima ribu rupiah)