Ditemukan 1 data
57 — 13
AM.MUJAHID,ST BIN BAHID FATTAH
Nama lengkapTempat lahirUmur atau tanggal lahir: AM.MUJAHID,ST BIN BAHID FATTAH.: Majene.: 31 tahun / 24 Mei 1979.Jenis kelamin : Lakilaki.Kebangsaan : Indonesia.Tempat tinggal : BTN Axuri Blok P No. 83, Kec.
(kosong).../228/KPTS /DPUK/IX/2008 tgl ... ......0 kosong ) Oktober 2008,Timnya antara lain terdakwa I Herman.ST selaku Ketua, terdakwa II Hasanuddin.SPselaku Sekretaris dan terdakwa II AM.Mujahid,ST selaku anggota;Bahwa adapun tugas dan tanggungjawab terdakwa I, terdakwa II dan terdakwa IIIselaku Tim Panitia Penilaian Hasil Pekerjaan (PHO/FHO) yaitu turun kelapanganmelakukan penilaian hasil pekerjaan yang dikerjakan oleh pihak rekanan gunadimanfaatkan untuk dokumen pendukung pencairan dana;Bahwa
Tapalang, Kab.Mamuju ada4445dibentuk Tim panitia Penilaian Hasil Pekerjaan (PHO/FHO) yang ditandatangani olehKepala Dinas Pekerjaan Umum Timnya antara lain terdakwa I Herman.ST selaku Ketua,terdakwa II Hasanuddin.SP selaku Sekretaris dan terdakwa II AM.Mujahid,ST selakuanggota;Menimbang, bahwa berdasarkana keterangan saksi Kadang, saksi Sulkifli Rahman,dan saksi Burhanuddin Thalib menerangkan pada pokoknya bahwa tugas dan tanggungjawabterdakwa I, terdakwa II dan terdakwa III selaku Panitia Penilaian
Tapalang, Kab.Mamuju, para terdakwa adalah selaku Tim panitia Penilaian HasilPekerjaan (PHO/FHO) berdasarkan Surat Keputusan Kepala Dinas Pekerjaan UmumTimnya antara lain terdakwa I Herman.ST selaku Ketua, terdakwa II Hasanuddin.SP selakuSekretaris dan terdakwa III AM.Mujahid,ST;Menimbang, bahwa sesuai dengan fakta hukum di persidangan dimana dokumenBerita Acara Penilaian/Pemeriksaan serah terima pertama (PHO) ditandatangani oleh paraterdakwa tanpa pernah kelapangan melihat dan melakukan pemeriksaan
AM.Mujahid dan MUH.Syahid Harun sejumlahRp.116.000.000, (seratus enam belas juta rupiah);Menimbang, bahwa dari bukti surat tersebut telah ada pengembalian kerugianNegara dalam perkara tindak Pidana Korupsi rehabilitasi jaringan Irigasi di BokabokaKec.Tapalang Kab.Mamuju Tahun Anggaran 2008 sejumlah Rp.116.000.000, (seratus enam4849belas juta rupiah), sedangkan dari fakta audit ahli dari BPKP jumlah kerugian Negara yangnyatanyata sejumlah Rp.116.292.786,89 (seratus enam belas juta dua ratus sembilan