Ditemukan 1 data
20 — 18
Am.Thohir, S.HI bin H.Am. Thohir, S. HI) terhadap Penggugat (Masda binti Bage)
4. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Bungku untuk menyampaikan salinan Putusan ini setelah berkekuatan hukum tetap kepada Pegawai Pencatat Nikah pada Kantor Urusan Agama Kecamatan Wita Ponda dan kepada Pegawai Pencatat Nikah pada Kantor Urusan Agama Kecamatan Bungku Barat untuk dicatat dalam daftar yang disediakan untuk itu;
5.