Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 27-01-2022 — Putus : 08-03-2022 — Upload : 10-03-2022
Putusan PN PALEMBANG Nomor 108/Pid.Sus/2022/PN Plg
Tanggal 8 Maret 2022 — Penuntut Umum:
MURNI, SH.MH
Terdakwa:
AMANPIANTO ALS AMAT BIN ABU MANSYUR
217
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa Amanpianto als Amat Bin Abu Mansyur (Alm) tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa Hak Menguasai Senjata Tajam sebagaimana dalam dakwaan Tunggal;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun 4 (empat) bulan;
    3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan
    Penuntut Umum:
    MURNI, SH.MH
    Terdakwa:
    AMANPIANTO ALS AMAT BIN ABU MANSYUR