Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 04-07-2019 — Putus : 17-07-2019 — Upload : 25-07-2019
Putusan PN BATANG Nomor 90/Pdt.P/2019/PN Btg
Tanggal 17 Juli 2019 — Pemohon:
Amarobit Taqwa
195
  • Mengijinkan PEMOHON untuk membetulkan nama Pemohon pada Kutipan Akta Kelahiran No : 3325-LT-020920140044 yang dikeluarkan Kantor Catatan Sipil Kabupaten Batang dari Amorobittaqwa menjadi Amarobit Taqwa
  • Mengijinkan PEMOHON untuk membetulkan nama ayah Pemohon pada Kutipan Akta Kelahiran No : 3325-LT-020920140044 yang dikeluarkan Kantor Catatan Sipil Kabupaten Batang
    Pemohon:
    Amarobit Taqwa
    PE NETAPANNomor 90/Pdt.P/2019/PN Btg DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESA Pengadilan Negeri Batang yang memeriksa dan memutus permohonanperdata, telah menjatuhkan penetapan sebagai berikut dalam permohonan :Nama : AMAROBIT TAQWATempat/Tgl.Lahir : Batang / 02 Juli 1998Tempat Tinggal : Dk.
    Bahwa berdasarkan Kartu dengan NIK No : 3325060206980001, yangdikeluarkan Kantor Catatan Sipil Kabupaten Batang, Kabupaten Batang,Pemohon tercatat atas nama Amarobit Taqwa dan pada KK No :3325062912100024 yang dikeluarkan Kantor Catatan Sipil KabupatenBatang Nama lbu Pemohon tercatat atas nama Siti Azizah, danbapaknya tercatat atas nama Chumaedi Zen.
    Memberi ijin kepada PEMOHON untuk membetulkan namaPemohon pada Kutipan Akta Kelahiran No : 3325LT020920140044 yang dikeluarkan Kantor catatan sipil kabupaten Batang dariAmorobittaqwa menjadi Amarobit Taqwa. Memberi ijin kepada PEMOHON untuk membetulkan nama ayahPemohon pada Kutipan Akta Kelahiran No : 3325LT020920140044 yang dikeluarkan Kantor catatan sipil kabupaten Batang dariKhumaedi menjadi Chumaedi Zen..
    Saksi SAEAN Bahwa saksi adalah tetangga Pemohon; Bahwa setahu saksi, Pemohon mengajukan permohonan untukperbaikan Kutipan Akta Kelahiran Pemohon; Bahwa dalam kutipan Akta Kelahiran Pemohon, tercatat nama Pemohondari Amorobittaqwa akan diperbaiki menjadi Amarobit Taqwa, namaayah Pemohon dari Khumaedi akan diperbaiki menjadi Chumaedi Zen,nama ibu Pemohon dari Azizah akan diperbaiki menjadi Siti Azizah,bulan kelahiran Pemohon dari lahir pada bulan Juni akan diperbaikimenjadi lahir pada bulan Juli; Bahwa
    Saksi AHMAD NASRIN Bahwa saksi adalah tetangga Pemohon; Bahwa setahu saksi, Pemohon mengajukan permohonan untukperbaikan Kutipan Akta Kelahiran Pemohon; Bahwa dalam kutipan Akta Kelahiran Pemohon, tercatat nama Pemohondari Amorobittaqwa akan diperbaiki menjadi Amarobit Taqwa, namaayah Pemohon dari Khumaedi akan diperbaiki menjadi Chumaedi Zen,nama ibu Pemohon dari Azizah akan diperbaiki menjadi Siti Azizah,bulan kelahiran Pemohon dari lahir pada bulan Juni akan diperbaikimenjadi lahir pada bulan