Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 13-02-2024 — Putus : 26-03-2024 — Upload : 05-04-2024
Putusan PA JAKARTA TIMUR Nomor 625/Pdt.G/2024/PA.JT
Tanggal 26 Maret 2024 — Penggugat melawan Tergugat
2013
  • Suanda) di hadapan sidang Pengadilan Agama Jakarta Timur setelah putusan ini mempunyai kekuatan hukum tetap;
  • Menetapkan Pemohon sebagai pemegang hak hadhanah (pengasuh anak) atas anak Pemohon dan Termohon masing-masing bernama bernama Mafaza Amatullah Azzahra, Perempuan, lahir di Jakarta, tanggal 8 Mei 2018 dan Omeera Aghnia Amatulla Nuha, Perempuan, lahir di Jakarta, tanggal 20 Januari 2020 dengan tidak menghilangkan hak-hak Termohon selaku ibu kandung anak-anak tersebut seperti halnya