Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 06-11-2023 — Putus : 11-01-2024 — Upload : 06-03-2024
Putusan PN AMBON Nomor 281/Pdt.G/2023/PN Amb
Tanggal 11 Januari 2024 — Penggugat melawan Tergugat
1812
  • M E N G A D I L I:

    1. Menyatakan Tergugat telah dipanggil secara sah dan patut tetapi tidak hadir;
    2. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya dengan verstek;
    3. Menyatakan sah Penggugat dan Tergugat adalah pasangan suami isteri yang telah melangsungkan pernikahan di gedung Gereja LAHAROI Jemaat Gereja Protestan Maluku (GPM) Lateri di hadapan Pemuka Agama Kristen Pendeta R Ambery