Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 19-11-2019 — Putus : 03-12-2019 — Upload : 04-12-2019
Putusan PN BATAM Nomor 1614/Pdt.P/2019/PN Btm
Tanggal 3 Desember 2019 — Pemohon:
1.Simon Suda
2.Nora Lisbet Simarmata
219
  • M E N E T A P K A N

    1. Mengabulkan Permohonan Para pemohon tersebut ;
    2. Menetapkan identitas anak para pemohon yang sebenarnya adalah Fransiska Amboisa Amun Toda, lahir di Batam pada tanggal 5 Nopember 2007 anak ke Satu Perempuan dari Suami Simon Suda dan Istri Nora Lisbet Simarmata
    3. Memerintahkan Para pemohon untuk melaporkan kepada pejabat Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Batam sebagai Instansi Pelaksana yang menerbitkan
    Muhammad Amin: Bahwa Saksi kenal baik dengan Para pemohon ; Bahwa setahu Saksi, Para Pemohon telah melangsungkan perkawinansecara pemberkatan di hadapan Pemuka Agama KATHOLIK ; Bahwa setahu saksi, dari ikatan perkawinan tersebut para pemohon telah dikaruniai anak, yaitu bernama Fransiska Amboisa Amun Toda anak ke SatuPerempuan dari Ibu Nora Lisbet Simarmata Setahu saksi, karena keterlambatan para pemohon saat melangsungkanperkawinan tersebut maka pada Akta Kelahiran anak pemohon hanyatercantum bernama
    Fransiska Amboisa Amun Toda tempat/ tanggal lahirHal. 3 dari 9 hal Penetapan Nomor : 1614/Pdt.P/2019/PN.
    Btm.Batam tanggal 05 November 2007 anak ke Satu Perempuan dari Ibu NoraLisbet Simarmata;Bahwa setahu saksi, para pemohon berkeinginan untuk mengesahkan anakpara pemohon yang sebenarnya bernama Fransiska Amboisa Amun Todatempat/ tanggal lahir Batam tanggal 05 November 2007 anak ke SatuPerempuan dari Suami Simon Suda dan Istri Nora Lisbet SimarmataBahwa setahu Saksi, Para pemohon tidak memiliki maksud lain yangterselubung dengan Permohonannya ini ke Pengadilan ;Nuriyati:Bahwa Saksi kenal baik dengan
    Para pemohon ;Bahwa setahu Saksi, Para Pemohon telah melangsungkan perkawinansecara pemberkatan di hadapan Pemuka Agama KATHOLIK ;Bahwa setahu saksi, dari ikatan perkawinan tersebut para pemohon telah dikaruniai anak, yaitu bernama Fransiska Amboisa Amun Toda anak ke SatuPerempuan dari Ibu Nora Lisbet SimarmataSetahu saksi, karena keterlambatan para pemohon saat melangsungkanperkawinan tersebut maka pada Akta Kelahiran anak pemohon hanyatercantum bernama Fransiska Amboisa Amun Toda tempat/ tanggal
    Btm.0012 yang diterbitkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil KotaBatam, tertanggal 23 Oktober 2019 ; Bahwa ternyata, dari ikatan perkawinan tersebut para pemohon telah dikarunia anak, yaitu bernama : Fransiska Amboisa Amun Toda tempat/ tanggallahir di Batam tanggal 05 November 2007 anak ke Satu Perempuan dari IbuNora Lisbet Simarmata sesuai yang tertera pada Kutipan Akta Kelahirandengan Nomor : 56/047/KICSBTM/2014 yang dikeluarkan oleh PenjabatPencatatan Sipil Kota Batam, tertanggal 03