Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 11-12-2019 — Putus : 26-12-2019 — Upload : 27-12-2019
Putusan PA BOJONEGORO Nomor 404/Pdt.P/2019/PA.Bjn
Tanggal 26 Desember 2019 — Pemohon melawan Termohon
907
  • MENETAPKAN

    1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon ;
    2. Memberi dispensasi kepada anak Para Pemohon (Mita binti Joko ) untuk menikah dengan Eko Prasetyo Ambulana bin Sutris ;
    3. Membebankan kepada Para Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp.391.000,00 (tiga ratus sembilan puluh satu ribu rupiah ) ;
    RSBHAYANGKARA TK III WAHYU TUTUKO BOJONEGORO UNIT PENUNJANGMEDIS yang menyatakan Mita sehat dan hasil tes kehamilan negatif ;Menimbang bahwa bukti P7 berupa Fotokopi Surat Keterangan telahmelakukan perekamaaKTP nomor 3522272001/SURKET/01/180919/0001tanggal 18092019 yang dikeluarkan oleh Kepala Dinas Kependudukan daiCatatan Sipil Kabupaten Bojonegoro, merupakanakta autentik, menurutpertimbangan Hakim telah memenuhi syarat formil dan materil sebagai albukti, oleh karenanya telah terbukti Eko Prasetyo Ambulana
    No 404/Pdt.P/2019/PA.BjnMenimbang, bahwa bukti P8 berupa Fotokopi ljazah Paket B Tahun2013 nomor DN05/PB/06/0047924 tanggal 01 Juni 2013 adalah akta otentikmenurut pertimbangan Hakim telah memenuhi syarat formil dan materil sebagalat bukti, oleh karenanya terbukti bahwa Eko Prasetyo Ambulana telah Itujian Nasional program paket B pada tahun 2013 ;Menimbang, bahwa bukti P9 berupa Fotokopi Surat Penolakan dariKantor Urusan Agama Kecamatan Sekar, Kabupaten Bojonegoro Nomor :B87/kua.13.16.27/Pw.00/12