Ditemukan 6 data
8 — 9
- Mengabulkan permohonan para pemohon;
- Menetapkan anak bernama Risa Amelliah, lahir pada tanggal 27 Desember 2008, adalah anak dari Pemohon I, Taofik Dermawan bin Komarudin, dan Pemohon II, Sari binti Suwaji;
- Memerintahkan kepada para pemohon untuk mencatatkan penetapan ini ke Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Kota Malang;
- Membebankan kepada para pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp345.000,00 (tiga ratus empat puluh lima ribu rupiah)
11 — 9
- Mengabulkan permohonan para pemohon;
- Menetapkan anak bernama Risa Amelliah, lahir pada tanggal 27 Desember 2008, adalah anak dari Pemohon I, Taofik Dermawan bin Komarudin, dan Pemohon II, Sari binti Suwaji;
- Memerintahkan kepada para pemohon untuk mencatatkan penetapan ini ke Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Kota Malang;
- Membebankan kepada para pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp345.000,00 (tiga ratus empat puluh lima ribu rupiah)
VIVI AMELIA
14 — 0
M E N E T A P K A N :
- Mengabulkan Permohonan Pemohon;
- Memberi ijin kepada Pemohon untuk memperbaiki penulisan nama Pemohon di Kutipan Akta Kelahiran Pemohon yang semula tertulis VIVI AMELLIAH diperbaiki menjadi VIVI AMELIA ;
- Memerintahkan kepada Pejabat Kantor Catatan Sipil Kota Pontianak agar setelah ditunjukkan salinan Penetapan ini oleh Pemohon yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap untuk segera
10 — 0
Menjatuhkan talak satu bain shughra Tergugat (Itong Widi Priyatno bin Giman Mulyono) terhadap Penggugat (Amelliah binti Aman);4.
DR. ROSITA NABABAN,SH.MH
Terdakwa:
TANDRA AGUSTIAN Bin M. ZAINUDDIN
16 — 0
Tasya Amelliah Melalui Terdakwa Tandra Agustian bin. M. Zainuddin;
6. Membebankan kepada Terdakwa Tandra Agustian bin. M. Zainuddin membayar biaya perkara sejumlah Rp.5.000,00 (lima ribu rupiah);
Terbanding/Terdakwa : TANDRA AGUSTIAN Bin M. ZAINUDDIN
77 — 0
Tasya Amelliah melalui Terdakwa Tandra Agustian bin M. Zainuddin;
6.Membebankan kepada Terdakwa Tandra Agustian bin M. Zainuddin membayar biaya perkara dalam kedua tingkat peradilan, pada tingkat banding sejumlah Rp5.000,00 (lima ribu rupiah);