Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 07-11-2019 — Putus : 10-12-2019 — Upload : 03-02-2020
Putusan PN KOTOBARU Nomor 134/Pid.Sus/2019/PN Kbr
Tanggal 10 Desember 2019 — SH
Terdakwa:
Rangga Amendo Pgl. Rangga
1400
  • M E N GA D I L I ;

    1. Menyatakan terdakwa Rangga Amendo Pgl. Rangga telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Menyalahgunakan Narkotika Golongan I Dalam Bentuk Bukan Tanaman bagi diri sendiri sebagaimana dalam dakwaan Alternatif Kedua;
    2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Rangga Amendo Pgl.
    SH
    Terdakwa:
    Rangga Amendo Pgl. Rangga