Ditemukan 7 data
Tergugat:
1.Amilianto Timbayo
2.Patmawati
25 — 16
RANTEPAO
Tergugat:
1.Amilianto Timbayo
2.PatmawatiNama : Amilianto TimbayoTempat Tanggal Lahir : Palopo, 14 Juni 1987Jenis Kelamin : LakiLakiTempat Tinggal : Jl.Tikualu, Desa Tondon Mamullu /Kec.MakalePekerjaan : WiraswastaSelanjutnya disebut TERGUGAT I2. Nama : PatmawatiTempat Tanggal Lahir : Makale, 19 Agustus 1989Jenis Kelamin : PerempuanTempat Tinggal : Jl. Tikuali,Desa/Kelurahan TondonMamullu, Kec. Makale ,Kab.
Terdakwa:
1.DAVID AMILIANTO bin TRI WIDODO alm
2.HERI KUNTORO bin SUMARSONO
51 — 4
MENGADILI
1.Menyatakan TerdakwaI.David Amilianto bin Tri Widododan Terdakwa II.Heri Kuntoro bin Sumarnotidak terbukti melakukan tindak pidanaikut sertayang tanpa hak atau melawan hukum menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara, dalam jual beli, menukar atau menyerahkan narkotika golongan I.
Menyatakan TerdakwaI.David Amilianto bin Tri Widododan Terdakwa II.Heri Kuntoro bin Sumarnoterbukti bersalah melakukan tindak pidanaikut sertatanpa hak atau melawan hukum memiliki Narkotika Golongan I bukan tanaman.sebagaimana diatur dalamDakwaanSubsidairpasal 112 ayat (1) UURI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika
Menjatuhkan pidana terhadap TerdakwaDavid Amilianto bin Tri Widodo(alm)danHeri Kuntoro bin Sumarsonoberupapidana penjara selama6 (enam) Tahun danDendaRp. 1.000.000.000,- (satu milyar rupiah)Subsidair3 (tiga) bulan penjara;
4. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh para Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;
5.
Menetapkan agarparaTerdakwa David Amilianto bin Tri Widodo (alm)dan Heri Kuntoromembayar biaya perkaramasing-masingsebesar Rp.5.000,-(lima ribu rupiah)
Terdakwa:
1.DAVID AMILIANTO bin TRI WIDODO alm
2.HERI KUNTORO bin SUMARSONO
Pembanding/Terbanding/Terdakwa II : HERI KUNTORO bin SUMARSONO
Terbanding/Pembanding/Penuntut Umum : WIWIN ERNI MURYANTI, SH.
33 — 4
David Amilianto bin Tri Widodo dan Terdakwa II. Heri Kuntoro bin Sumarno, tidak terbukti melakukan tindak pidana yang didakwakan dalam dakwaan primair ;
- Membebaskan para Terdakwa oleh karena itu dari dakwaan primair tersebut ;
- Menyatakan Terdakwa I. David Amilianto bin Tri Widodo dan Terdakwa II.
Heri Kuntoro bin Sumarno, telah terbukti bersalah melakukan tindak pidana ikut serta tanpa hak atau melawan hukum memiliki Narkotika Golongan I bukan tanaman. sebagaimana didakwakan dalam Dakwaan Subsidair ;
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa David Amilianto bin Tri Widodo (alm) dan Heri Kuntoro bin Sumarsono, oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2(dua) Tahun dan Denda Rp.1.000.000.000,- (satu milyar rupiah
- 1(satu) Unit Sepeda Motor Merk : Yamaha Mio 125, Warna : Hitam, Nopol: Tidak Terpasang, Noka Mh3se88g0jj034860, Nosin : E3r2e1834163, Berikut Kunci Kontaknya,
dikembalikan kepada yang berhak ;
- Menetapkan Terdakwa tetap dalam tahanan;
- Menetapkan lamanya masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dengan pidana yang dijatuhkan;
- Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa I David Amilianto
Pembanding/Terbanding/Terdakwa I : DAVID AMILIANTO bin TRI WIDODO alm
Pembanding/Terbanding/Terdakwa II : HERI KUNTORO bin SUMARSONO
Terbanding/Pembanding/Penuntut Umum : WIWIN ERNI MURYANTI, SH.
HISKYA CRISTIANTO
55 — 18
M E N E T A P K A N :
- Mengabulkan permohonan Pemohon ;
- Memberi ijin kepada Pemohon selaku kakak kandung untuk bertindak atas nama diri sendiri dan mewakili kedua adik kandungnya yang bernama : DAVID ANDRIANTO, laki-laki, umur 16 tahun dan NATANAEL AMILIANTO, laki-laki, umur 11 tahun, khusus untuk melakukan tindakan hukum untuk menandatangani surat-surat yang berkaitan dengan proses pengambilan uang di bank atas nama Zakaria Andrianto, untuk mengambil tabungan
ABU PATANDEAN, SH. MH
Terdakwa:
Ir. JHON RENDEN MENGONTAN alias JHON
77 — 34
Amilianto Timbayo alias Meli, didepan persidangan dibawah sumpahpada pokoknya menerangkan sebagai berikut :Bahwa saksi diperiksa sehubungan dengan kasus penganiayaan;Bahwa yang melakukan penganiayaan adalah terdakwa John RendeMangontan dan korbannya adalah Djuli mambaya;Bahwa kejadiannya pada hari Senin tanggal 25 September 2017 sekitarpukul 12.45 wita, bertempat di depan Gereja Jemaat Palangi Kecamatansadan Balusu Kab.
37 — 12
., saksiRukman Ramli, saksi Supramono dan Ir, Asni Amilianto menerangkanbahwa sebelum perkara aquo diajukan telah dilakukan perhitungan olehAhli tehnis yang berasal dari Universitas Bengkulu terhadap pekerjaanTahap I dan Tahap II dimana dari hasil kedua pekerjaan tersebut terdapatkelebihan pembayaran atas pengajuan volume yang berlebih senilai + Rp3,000.000.000,00 (tiga milyar rupiah) yang berpotensi menimbulkankerugian keuangan negara dan atas kekurangan volume tersebutTerbanding memiliki kewajiban
43 — 18 — Berkekuatan Hukum Tetap
Asni Amilianto menerangkanbahwa sebelum perkara a quo diajukan telah dilakukan perhitungan olehahli teknis yang berasal dari Universitas Bengkulu terhadap pekerjaanTahap dan tahap II dimana dari hasil kedua pekerjaan tersebut terdapatkelebihan pembayaran atas pengakuan volume yang berlebih senilai +Rp3.000.000.000,00 (tiga miliar rupiah) yang berpotensi menimbulkankerugian keuangan Negara dan atas kekurangan volume tersebutHalaman 32 dari 39 hal. Put.