Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 31-10-2022 — Putus : 19-12-2022 — Upload : 21-12-2022
Putusan PN TEMBILAHAN Nomor 256/Pid.B/2022/PN Tbh
Tanggal 19 Desember 2022 —
Terdakwa:
RESIMAH Alias REZA Binti AMINNOLLAH
10016
  • MENGADILI

    1. Menyatakan Terdakwa RESIMAH Alias REZA Binti AMINNOLLAH, tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana, Penipuan, sebagaimana dalam dakwaan alternative kesatu;
    2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 3 (tiga) tahun dan 10 (sepuluh) bulan;
    3. Menetapkan

    Terdakwa:
    RESIMAH Alias REZA Binti AMINNOLLAH