Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 06-10-2016 — Putus : 13-12-2016 — Upload : 16-02-2017
Putusan PN BATURAJA Nomor 508/PID.B/2016/PN.Bta
Tanggal 13 Desember 2016 — IWANDA SUMITRA Bin SARJI SURYA
484
  • Dikembalikan kepada saksi korban Amirnayati Binti Amri Koto. 6. Membebankan kepada terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.1.000.-(Seribu Rupiah)
    Menyatakan barang bukti berupa :e 1(Satu) bilah senjata tajam jenis badik, tidak memiliki gagang panjang lebihkurang 15 cm warna putih.Dirampas untuk dimusnahkan.e (satu) buah lemari yang bagian depan dan dibagian belakang pecahbertuliskan BUNDO JAYA.e (satu) buah gembok merk PROHEX beserta kunci warna putin danpecahan mangkuk pecahan kaca etalase dan pecahan piring, serta pecahanbotol.Dikembalikan kepada saksi korban Amirnayati Binti Amri Koto.4.
    Buay Madang Kabupaten OKU Timur atau setidaktidaknya di tempatlain dalam Daerah Hukum Pengadilan Negeri Baturaja, Dengan sengaja melawanhukum menghancurkan, mengrusakkan, membikin tak dapat dipakai ataumenghilangkan barang sesuatu yang seluruhnya atau sebagian milik orang lain,perbuatan tersebut dilakukan oleh terdakwa dengan cara sebagai berikut : Berawal pada hari Selasa Tanggal 09 Agustus 2016 sekira pukul 18.30 Wibsaat saksi korban Amirnayati Binti Amri Koto yang sedang berada dirumahnya danhendak
    Kabupaten OKU Timur atau setidaktidaknya di tempatlain dalam Daerah Hukum Pengadilan Negeri Baturaja, Secara melawan hukummemaksa orang lain supaya melakukan, tidak melakukan atau membiarkan sesuatu,dengan memakai kekerasan, sesuatu perbuatan lain maupun perlakuaan yang tidakmenyenangkan, baik terhadap orang itu sendiri maupun orang lain, perobuatan tersebutdilakukan oleh terdakwa dengan cara sebagai berikut : Berawal pada hari Selasa Tanggal 09 Agustus 2016 sekira pukul 18.30 Wibsaat saksi korban Amirnayati
    Menetapkan agar barang bukti berupa :e 1(Satu) bilan senjata tajam jenis badik, tidak memiliki gagang panjang lebihkurang 15 cm warna putih.Dirampas untuk dimusnahkan.e (satu) buah lemari yang bagian depan dan dibagian belakang pecahbertuliskan BUNDO JAYA.e 1(satu) buah gembok merk PROHEX beserta kunci warna putih dan pecahanmangkuk pecahan kaca etalase dan pecahan piring, serta pecahan botol.Dikembalikan kepada saksi korban Amirnayati Binti Amri Koto.6.