Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 24-01-2018 — Putus : 06-06-2018 — Upload : 20-10-2018
Putusan PA BLITAR Nomor 0424/Pdt.G/2018/PA.BL
Tanggal 6 Juni 2018 — Penggugat melawan Tergugat
112
  • Mengabulkan permohonan Pemohon dengan verstek ;

    2. Memberi ijin kepada Pemohon ( Ahmad Dwi Amirulloh bin Mad Cholil )untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon ( Iluk Indriyani binti Sutono) di depan sidang Pengadilan Agama Blitar ;

    3. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar seluruh biaya ini sebesar Rp.416 (empat ratus enam belas ribu rupiah) ;