Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 01-02-2018 — Putus : 22-02-2018 — Upload : 09-05-2019
Putusan PA AMUNTAI Nomor 129/Pdt.P/2018/PA.Amt
Tanggal 22 Februari 2018 — Pemohon melawan Termohon
184
  • MENGADILI

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II;

    2. Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Adi bin Harun) dengan Pemohon II (Amlianor binti Barsuni) yang dilaksanakan pada tanggal 07 Februari 1991 di Desa Baruh panyambaran Kecamatan Halong Kabupaten Balangan;

    3. Menetapkan perkawinan Pemohon I dengan Pemohon II dicatatkan pada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Halong Kabupaten Balangan sebagai Pejabat yang

    PENETAPANNomor 0129/Pdt.P/2018/PA.Amt.w . og DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Amuntai yang memeriksa dan mengadili pada tingkatpertama dalam sidang majelis telah menjatuhkan penetapan dalam perkaraPengesahan Nikah yang diajukan oleh:Adi bin Harun, umur 44 tahun, agama Islam, pendidikan SLTP, pekerjaanPetani, tempat tinggal di Jalan Datuk Kandang Haji RT.O03 No.17 Desa Baruh Panyambaran Kecamatan Halong Balangan,selanjutnya disebut Pemohon I;Amlianor binti Barsuni,
    Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon (Adi bin Harun) danPemohon II (Amlianor binti Barsuni) yang dilaksanakan pada tanggal 07Februari 1991 di Desa Baruh panyambaran Kecamatan Halong ;3. Menetapkan perkawinan antara Pemohon dan Pemohon II dicatatkan diKantor Urusan Agama Kecamatan Halong, Kabupaten Balangan;4. Menetapkan anak yang bernama :4.1.M. Ilmi bin Adi lahir tanggal 12 februari 1992,4.2. Ema mega Hartini bin Adi lahir tanggal 28 Oktober 1995,4.3.
    Amt.Menimbang, bahwa berdasarkan alatalat bukti yang diajukan Pemohon dan Pemohon II tersebut dan halhal yang ditemukan dalam persidangan, makaMajelis Hakim menemukan faktafakta yang terungkap di persidangan sebagaiberikut : Bahwa Pemohon (Adi bin Harun) telah menikah dengan Pemohon II(Amlianor binti Barsuni) pada tanggal 07 Februari 1991, di Desa BaruhPanyambaran Kecamatan Halong Kabupaten Balangan; Bahwa Pemohon (Adi bin Harun) dinikahkan dengan Pemohon II(Amlianor binti Barsuni) oleh penghulu
    Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon (Adi bin Harun) denganPemohon II (Amlianor binti Barsuni) yang dilaksanakan pada tanggal 07Hal 12 dari 14 hal Penetapan Nomor 0129/Pdt.P/2018/PA. Amt.Februari 1991 di Desa Baruh panyambaran Kecamatan Halong KabupatenBalangan;3. Menetapkan perkawinan Pemohon dengan Pemohon II dicatatkan padaPegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan HalongKabupaten Balangan sebagai Pejabat yang berwenang untuk mencatatperistiwa pernikahan tersebut;4.