Ditemukan 1 data
15 — 1
MENETAPKAN
- Mengabulkan permohonan Para Pemohon;
- Memberi dispensasi kepada anak Para Pemohon bernama Khofifatul Amniyatur Rizqi binti Sukarno untuk menikah dengan seorang laki-laki yang bernama Dwi Sepdiyanto bin Sukardi
- Memerintahkan kepada KUA Kecamatan Tuntang untuk melangsungkan perkawinan anak Para Pemohon tersebut;
- Membebankan kepada Para Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 145.000,00 (seratus