Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 06-04-2020 — Putus : 28-04-2020 — Upload : 30-04-2020
Putusan PN TEBO Nomor 32/Pid.Sus/2020/PN Mrt
Tanggal 28 April 2020 — Penuntut Umum:
Wawan Kurniawan, SH
Terdakwa:
Amriyaldi Als Am Bin Rosli
309
    1. Menyatakan Terdakwa Amriyaldi Als Am Bin Rosli tersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Melakukan Permufakatan Jahat Untuk Melakukan Perbuatan Secara Melawan Hukum, Memiliki, Menguasai, Narkotika Golongan I Dalam Bentuk Tanaman, sebagaimana dalam dakwaan Kedua ;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 4 (empat) tahun dan denda sebesar Rp.800.000.000,- (delapan ratus juta rupiah) dengan
    Penuntut Umum:
    Wawan Kurniawan, SH
    Terdakwa:
    Amriyaldi Als Am Bin Rosli
    PUTUSANNomor 32/Pid.Sus/2020/PN MtDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Tebo yang mengadili perkara pidana dengan acarapemeriksaan biasa dalam tingkat pertama menjatuhkan putusan sebagaiberikut dalam perkara Terdakwa :Nama lengkap : Amriyaldi Als Am Bin Rosll.;Tempat lahir : Pariaman.;Umur/Tanggal lahir : 42 Tahun/ 7 Juli 1977.;Jenis kelamin > Lakilaki.;Kebangsaan : Indonesia.;Tempat tinggal : Jl. 5 Gang Cempedak Unit 2 Kel. WirothoAgung Kec. Rimbo Bujang Kab. Tebo.
    ,tanggal 6 April 2020 tentang penunjukan Majelis Hakim;Penetapan Majelis Hakim Nomor 32/Pid.Sus/2020/PN Mrt., tanggal6 April 2020 tentang penetapan hari sidang;Berkas perkara dan suratsurat lain yang bersangkutan;Setelan mendengar keterangan Saksisaksi dan Terdakwa sertamemperhatikan bukti surat dan barang bukti yang diajukan di persidangan;Setelah mendengar pembacaan tuntutan pidana yang diajukan olehPenuntut Umum yang pada pokoknya sebagai berikut:1.Menyatakan Terdakwa Amriyaldi Als Am Bin Rosli
    ;Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Amriyaldi Als Am Bin Rosli denganPidana Penjara selama 6 (enam) tahun dikurangi selama terdakwa beradadalam tahanan, dengan perintah supaya terdakwa tetap ditahan dan Dendasebesar Rp 800.000.000, (delapan ratus juta rupiah) dengan ketentuanapabila denda tidak dibayar diganti dengan pidana penjara selama 3 (tiga)Bulan.
    Dalamhal ini Terdakwa Amriyaldi Als Am Bin Rosli Sesuai dengan dakwaan danselama pemeriksaan di persidangan Terdakwa adalah subyek hukum yangsehat jasmani dan rohani serta tidak ditemukan adanya alasan pemaaf maupunpembenar yang dapat menghapus pidana, terhadap Terdakwa berlaku hukumpidana Indonesia, sehinga Terdakwa dapat mempertanggung jawabkanperbuatannya, dengan demikian unsur ini telah terpenuhi ;Ad.2.
    Menyatakan Terdakwa Amriyaldi Als Am Bin Rosli tersebut di atas, terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana MelakukanPermufakatan Jahat Untuk Melakukan Perbuatan Secara Melawan Hukum,Memiliki, Menguasai, Narkotika Golongan Dalam Bentuk Tanaman,sebagaimana dalam dakwaan Kedua ;Halaman 18 dari 20 Putusan Nomor 32/Pid.Sus/2020/PN Mrt. Hakim Hakim HakmKetua Anggota Anggota 2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidanapenjara selama ... (.......
Register : 06-04-2020 — Putus : 28-04-2020 — Upload : 30-04-2020
Putusan PN TEBO Nomor 33/Pid.Sus/2020/PN Mrt
Tanggal 28 April 2020 — Penuntut Umum:
Wawan Kurniawan, SH
Terdakwa:
Rivaldo Chandra Als Rival Bin Faisal
2313
  • Viktor (yangmerupakan Petugas Kepolisian Resor Tebo) mendapatkan informasi darimasyarakat bahwa saksi Amriyaldi ada menyimpan paket daun ganjadirumahnya, atas informasi tersebut saksi, saksi Andi Mahaputra. Sdr M.IIham dan Sdr. Viktor langsung menuju rumah saksi Amriyaldi di sebuahkontrakan JI. 5 Gang Cempedak Unit 2 Kel. Wirotho Agung Kec. RimboBujang Kab. Tebo,; Bahwa sesampainya dirumah kontrakan saksi Amriyaldi, saksi, saksiAndi Mahaputra. Sdr M. Ilham dan Sdr.
    ;Bahwa kemudian saksi Amriyaldi diintrogasi atas temuan barang yangdiduga ganja, dan berdasarkan keterangan saksi Amriyaldi, ganjatersebut adalah milik terdakwa yang dititipkan terdakwa pada hari Sabtutanggal 25 Januari 2020 sekira Jam 20.00 wib di kontrakan saksiAmriyaldi.;Bahwa atas keterangan saksi Amriyaldi tersebut, saksi, saksi AndiMahaputra. Sdr M. Ilham dan Sdr. Viktor melanjutkan pengembangandengan menangkap terdakwa di Kamar Hotel Melisa Jl. 8 Unit II Kel.Wirotho agung Kec.
    ;Bahwa setelah menangkap terdakwa, terdakwa mengakui bahwa ganjatersebut yang dikuasai saksi Amriyaldi adalah miliknya..;Bahwa terdakwa dan saksi Amriyaldi tidak ada jjin dari pihak yangberwenang untuk menguasai dan memiliki ganja tersebut. ;Bahwa terdakwa dan saksi Amriyaldi beserta barang bukti langsungdibawa ke Polres Tebo untuk diproses lebih lanjut.;Atas keterangan saksi tersebut Terdakwa tidak keberatan danmembenarkannya..
    Tebo,;Bahwa sesampainya dirumah kontrakan saksi Amriyaldi, saksi, saksiHendra, Sdr M. Ilham dan Sdr.
    ;Bahwa kemudian saksi Amriyaldi diintrogasi atas temuan barang yangdiduga ganja, dan berdasarkan keterangan saksi Amriyaldi, ganjatersebut adalah milik terdakwa yang dititipkan terdakwa pada hari Sabtutanggal 25 Januari 2020 sekira Jam 20.00 wib di kontrakan saksiAmriyaldi.;Bahwa atas keterangan saksi Amriyaldi tersebut, saksi, saksi Hendra,Sdr M. Ilham dan Sdr. Viktor melanjutkan pengembangan denganmenangkap terdakwa di Kamar Hotel Melisa Jl. 8 Unit Il Kel. Wirothoagung Kec.