Ditemukan 3 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 26-09-2018 — Putus : 29-10-2018 — Upload : 29-10-2018
Putusan PA SURABAYA Nomor 1578/Pdt.P/2018/PA.Sby
Tanggal 29 Oktober 2018 — Pemohon melawan Termohon
1913
  • M E N E T A P K A N

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
    2. Menetapkan Pemohon (Tri Agung Sasmito Bin Sunaryo) sebagai pemegang hak perwalian terhadap 3 orang anak yang masing-masing bernama Muhammad Dzaki Amruallah Sasmito Bin Tri Agung Sasmito umur 8 tahun, Kanaya Shaqilla Queenesha Sasmito Binti Tri Agung Sasmito umur 6 tahun dan Muhammad Keano Raffisha Sasmito Bin Tri Agung Sasmito umur 5 tahun;
    3. Membebankan Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah
Register : 29-08-2022 — Putus : 29-09-2022 — Upload : 29-09-2022
Putusan MS TAPAK TUAN Nomor 204/Pdt.G/2022/MS.Ttn
Tanggal 29 September 2022 — Penggugat melawan Tergugat
467
  • li>
  • Menghukum Tergugat Rekonvensi (Zhulliardi Sultan Amiras bin Amiruddin Ali) untuk membayar kepada Penggugat Rekonvensi (Indriati Roza binti Muchliar) berupa:
    1. Nafkah Iddah sejumlah Rp. 6.000.000 (enam juta rupiah);
    2. Mutah 2 (dua) mayam emas;
    3. Hak Asuh terhadap 2 (dua) orang Anak yang bernama Zaki Alfarizi Sultan usia 8 tahun dan Fathan Amruallah
  • Sultan usia 4 tahun berada di bawah pengasuhan/hadhanah Penggugat Rekonvensi sampai anak tersebut mumayyiz (usia 12 tahun), dengan ketentuan kepada Tergugat Rekonvensi tetap diberi akses untuk bertemu dengan anak-anaknya tersebut;
  • Nafkah kedua Anak yang bernama Zaki Alfarizi Sultan usia 8 tahun dan Fathan Amruallah Sultan usia 4 tahun masing-masing sejumlah Rp. 1.000.000 (satu juta rupiah) setiap bulannya melalui Penggugat Rekonvensi, sampai anak tersebut dewasa/mandiri (
Register : 22-10-2020 — Putus : 21-12-2020 — Upload : 21-12-2020
Putusan PA TUBAN Nomor 2174/Pdt.G/2020/PA.Tbn
Tanggal 21 Desember 2020 — Penggugat melawan Tergugat
317
  • AKHIB AMRUALLAH, perempuan, umur 14 tahun, minimal Rp 1.000.000,00 (satu juta rupiah) setiap bulan, di luar biaya pendidikan dan kesehatan dengan penambahan 10 % untuk setiap tahun, hingga anak tersebut dewasa (21 tahun) atau telah mandiri;
  • Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 517.500,00 (lima ratus tujuh belas ribu lima ratus rupiah).