Ditemukan 1 data
DAME JULIANA MUNTHE
Terdakwa:
Khaidir Ali Als Ali bin Buyung Rawi
27 — 12
----------------
- 2 (dua) buah mancis tanpa tutup kepala ; ------------------------------------------
- 1 (satu) buah sumbu kompor yang terbuat dari timah rokok ; ---------------
- 1 (satu) buah bong yang terbuat dari botol minuman merek yakul ; -------
- 1 (satu) unit Handphone merek Samsung lipat warna grei beserta sim card 0822689115521; --------------------------------------------------------------------
Dipergunakan dalam perkara lain an.CIMING
300.000, (tiga ratus ribu rupiah) ; 1 (Satu) buah timbangan digital warna hitam ; 2 (dua) buah lembar plastik warna bening ; 1 (Satu) buah kaca pirex ; 2 (dua) buah mancis tanpa tutup kepala ; 1 (Satu) buah sumbu kompor yang terbuat dari timah rokok ; 1 (Satu) buah bong yang terbuat dari botol minuman merek yakul ; 1 (Satu) unit Handphone merek Samsung lipat warna grei beserta sim card0822689115521;Menimbang, bahwa barang bukti tersebut diatas masih diperlukan sebagaibarang bukti dalam perkara an.CIMING
l minuman merek yakul ; 1 (Satu) unit Handphone merek Samsung lipat warna grei beserta sim card0822689115521;Dipergunakan dalam perkara lain an.CIMING Als GONDRONG Bin SUTARNO(Alm);6. Membebankan Terdakwa untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.2.000,(dua ribu rupiah).Halaman 17 dari 18 Putusan Nomor 177/Pid.Sus/2017/PN.PrpDemikian diputuskan pada Hari Selasa tanggal 7 Agustus 2018 dalam rapat permusyawaratan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Pasir Pangaraian oleh kamiADHIKA BUDI PRASETYO, S.H.