Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 22-05-2018 — Putus : 09-08-2018 — Upload : 06-03-2020
Putusan PN PASIR PANGARAIAN Nomor 177/Pid.Sus/2018/PN Prp
Tanggal 9 Agustus 2018 — Penuntut Umum:
DAME JULIANA MUNTHE
Terdakwa:
Khaidir Ali Als Ali bin Buyung Rawi
2712
  • ----------------
  • 2 (dua) buah mancis tanpa tutup kepala ; ------------------------------------------
  • 1 (satu) buah sumbu kompor yang terbuat dari timah rokok ; ---------------
  • 1 (satu) buah bong yang terbuat dari botol minuman merek yakul ; -------
  • 1 (satu) unit Handphone merek Samsung lipat warna grei beserta sim card 0822689115521; --------------------------------------------------------------------

Dipergunakan dalam perkara lain an.CIMING

300.000, (tiga ratus ribu rupiah) ; 1 (Satu) buah timbangan digital warna hitam ; 2 (dua) buah lembar plastik warna bening ; 1 (Satu) buah kaca pirex ; 2 (dua) buah mancis tanpa tutup kepala ; 1 (Satu) buah sumbu kompor yang terbuat dari timah rokok ; 1 (Satu) buah bong yang terbuat dari botol minuman merek yakul ; 1 (Satu) unit Handphone merek Samsung lipat warna grei beserta sim card0822689115521;Menimbang, bahwa barang bukti tersebut diatas masih diperlukan sebagaibarang bukti dalam perkara an.CIMING
l minuman merek yakul ; 1 (Satu) unit Handphone merek Samsung lipat warna grei beserta sim card0822689115521;Dipergunakan dalam perkara lain an.CIMING Als GONDRONG Bin SUTARNO(Alm);6. Membebankan Terdakwa untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.2.000,(dua ribu rupiah).Halaman 17 dari 18 Putusan Nomor 177/Pid.Sus/2017/PN.PrpDemikian diputuskan pada Hari Selasa tanggal 7 Agustus 2018 dalam rapat permusyawaratan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Pasir Pangaraian oleh kamiADHIKA BUDI PRASETYO, S.H.