Ditemukan 1 data
Hadi Nur, SH
Terdakwa:
Andrianto Alias Anto Alias Borok
64 — 8
penggelapan sebagaimana dalam dakwaan alternatif kesatu;
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun dan 3 (tiga) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari lamanya pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
1 (satu) buah buku Pemilik Kendaraan Bermotor Yamaha Vixion An.Henly