Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 04-06-2020 — Putus : 02-07-2020 — Upload : 06-07-2020
Putusan PN KISARAN Nomor 600/Pid.B/2020/PN Kis
Tanggal 2 Juli 2020 — Penuntut Umum:
Hadi Nur, SH
Terdakwa:
Andrianto Alias Anto Alias Borok
648
  • penggelapan sebagaimana dalam dakwaan alternatif kesatu;
  • Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun dan 3 (tiga) bulan;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari lamanya pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
  • Menetapkan barang bukti berupa:
  • 1 (satu) buah buku Pemilik Kendaraan Bermotor Yamaha Vixion An.Henly