Ditemukan 3 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 08-11-2018 — Putus : 28-11-2018 — Upload : 25-04-2019
Putusan PN SUBANG Nomor 275/Pid.Sus/2018/PN SNG
Tanggal 28 Nopember 2018 — Penuntut Umum:
SUNARTO, Spd, SH
Terdakwa:
SRI REJEKI Binti AMAT BAJURI
16947
  • , sebagaimana dakwaan alternatif Kedua Penuntut Umum;
  • Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 7 (tujuh) bulan;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan Terdakwa tetap ditahan dalam Rumah Tahanan Negara;
  • Memerintahkan agar barang bukti berupa:
    • 1 (satu) lembar surat keterangan kematian an.HERIAH
Register : 08-11-2018 — Putus : 28-11-2018 — Upload : 25-04-2019
Putusan PN SUBANG Nomor 274/Pid.Sus/2018/PN SNG
Tanggal 28 Nopember 2018 — Penuntut Umum:
ADITYO ISMUTOMO, SH.
Terdakwa:
AMIN SUHMIN Bin MUSLIM
11918
  • , sebagaimana dakwaan alternatif Kedua Penuntut Umum;
  • Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 7 (tujuh) bulan;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan Terdakwa tetap ditahan dalam Rumah Tahanan Negara;
  • Memerintahkan agar barang bukti berupa:
    • 1 (satu) lembar surat keterangan kematian an.HERIAH
Register : 08-11-2018 — Putus : 28-11-2018 — Upload : 25-04-2019
Putusan PN SUBANG Nomor 273/Pid.Sus/2018/PN SNG
Tanggal 28 Nopember 2018 — Penuntut Umum:
PINOS PERMANA, SH.MH.
Terdakwa:
ANI BINTI SULIM
13920
  • , sebagaimana dakwaan alternatif Kedua Penuntut Umum;
  • Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 7 (tujuh) bulan;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan Terdakwa tetap ditahan dalam Rumah Tahanan Negara;
  • Memerintahkan agar barang bukti berupa:
    • 1 (satu) lembar surat keterangan kematian an.HERIAH