Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 08-03-2012 — Putus : 27-03-2012 — Upload : 23-12-2015
Putusan PN BANDUNG Nomor 311/PID.B/2012/PN.BDG
Tanggal 27 Maret 2012 — Hamdan Kadarrudin Al.Dadan Al.Odon Bin Abi
381
  • Mengadili :- Menyatakan Terdakwa HAMDAN KODARRUDIN Alias DADAN alias ODON bin ABI, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pencurian dalam keadaan memberatkan ;- Menjatuhkan hukuman oleh karena itu kepada terdakwa HAMDAN KODARRUDIN alias DADAN alias ODON bin ABI ,dengan pidana penjara selama 8 (delapan) bulan ;- Menetapkan barang bukti : 1 (satu) buah tas warna coklat, l (satu) bauh dompet warna putih, l (satu) buah KTP an.HILAWATI SAFITRI, 1(satu) buah kartu
    mengadili : Menyatakan Terdakwa HAMDAN KODARRUDIN Alias DADAN alias ODON bin ABI, telahterbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pencurian dalam keadaanmemberatkan ; Menjatuhkan hukuman oleh karena itu kepada terdakwa HAMDAN KODARRUDIN alias DADANalias ODON bin ABI ,dengan pidana penjara selama 8 (delapan) bulan ; Menetapkan barang bukti : 1 (satu) buah tas warna coklat, 1 (satu) bauh dompet warna putih, (satu)buah KTP an.HILAWATI SAFITRI, 1(satu) buah kartu ATM BRI, BNI