Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 21-06-2024 — Putus : 25-07-2024 — Upload : 25-07-2024
Putusan PN JAKARTA UTARA Nomor 528/Pid.B/2024/PN Jkt.Utr
Tanggal 25 Juli 2024 — Penuntut Umum:
1.MELDA SIAGIAN, S.H.
2.PUTU YUMI ANTARI, S.H.
Terdakwa:
MUJI MULIANTO als GALANG bin MUHAMMAD
2511
  • Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara masing selama 1 (satu) tahun dan 8 (delapan) bulan;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan Terdakwa tetap ditahan
  • Menetapkan barang bukti berupa :
    • 1 (satu) buah BPKB Mobil Daihatsu Zebra S89, Model Minibus, No.Pol B-2359-BGY, tahun 1994, warna hijau tua metalik, Noka S89118405, Nosin 9118405, STNK An.IZMI