Ditemukan 1 data
56 — 4
Menyatakan barang bukti berupa : - 1 (satu) bilah senjata tajam jenis badik dan bersarung kayu warna kuning;Dirusak sehingga tidak dapat dipergunakan lagi; - 1 (satu) buah kartu/ID Card wartawan Tabloid Pikiran Nasional (PN) An.JUAINI ADAMI; Dikembalikan kepada pemiliknya yang sah yakni JUAINI ADAMI bin RUSTAM EFENDI (terdakwa);6. Membebankan biaya perkara kepada terdakwa sebesar Rp.2.000,- (dua ribu rupiah);