Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 17-02-2016 — Upload : 23-03-2016
Putusan PN LANGSA Nomor 249/Pid.Sus/2015/PN.Lgs
Tanggal 17 Februari 2016 — MUSIMIN BIN SELAMAT
172
  • .- 1 (satu) buah KTP keluaran Kab Deli Serdang No.1207221111540001 An.Musimin.Dikembalikan kepada terdakwa Musimin Bin Selamat.- 1 (satu) buah Telepon Genggam (Hand Phone) merek Nokia milik Musimin Bin Selamat. Dirampas untuk dimusnahkan.7. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sebesar Rp. 2000,- (dua ribu rupiah);