Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 11-10-2017 — Putus : 03-01-2018 — Upload : 15-01-2018
Putusan PN BATURAJA Nomor 507/PID.B/2017/PN.Bta
Tanggal 3 Januari 2018 — AGUSTAN Bin M.ZEIN
224
  • Menyatakan barang bukti berupa :-1(satu) buah puntung batang kopi panjang lebih kurang 70 cm warna coklat;Terhadap barang bukti tersebut dirampas untuk dimusnahkan: -20(dua puluh) kg Biji Kopi yang sudah digiling; -30(tiga puluh) kg Biji Kopi yang sudah digiling ; -50(lima puluh) kg Biji Kopi yang sudah digiling;Terhadap barang bukti dikembalikan kepada pemiliknya an.Purman Bin Aburani ;----------------6.