Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 10-09-2019 — Putus : 01-10-2019 — Upload : 04-10-2019
Putusan PN PEKANBARU Nomor 894/Pid.B/2019/PN Pbr
Tanggal 1 Oktober 2019 — Penuntut Umum:
FUJI DWI JONA, SH
Terdakwa:
WAHYUDI ALS GEMBOT BIN AZWAR
242
  • No Mesin JF91E1280383 An.Refni.

    Dikembalikan kepada saksi korban Ali Aulia.

    1. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp.2.000,- (dua ribu rupiah);