Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 08-01-2014 — Putus : 30-01-2014 — Upload : 12-02-2014
Putusan PN RANGKAS BITUNG Nomor 4/PID.B/2014/PN.RKB
Tanggal 30 Januari 2014 — EMAN Als KENTUNG Bin SANGLAD
325
  • Menetapkan barang bukti berupa:- 1(satu) unit sepeda motor Honda Blade No.Pol A-4939RA Nosin JBB2E1112324, Noka MHIJBB26BK104476 An.Sabrawi alamat Kp.Bongkok Rt04/02 Ds.Gb.Cibereum Kec Maja Kab Lebak beserta STNK nya;Dikembalikan kepada saksi korban Sabrawi Bin Ista;6. Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 1.000,- (Seribu Rupiah) ;
    Menyatakan barang bukti:e l(satu) unit sepeda motor Honda Blade No.Pol A4939RA NosinJBB2E1112324, Noka MHIJBB26BK104476 An.Sabrawi alamatKp.Bongkok Rt04/02 Ds.Gb.Cibereum Kec Maja Kab Lebak beserta STNKnya dikembalikan kepada saksi sabrawi .4.
    mengalami kerugian Rp.10.000.000(sepuluh juta rupiah), tetapi kerugian itu telah digantikan oleh Terdakwa dansekarang motor saksi korban yang telah digelapkan oleh Terdakwa masih ada;Bahwa saksi korban telah memaafkan perbuatan Terdakwa dan mohon hukumanyang seringannya karena telah berdamai dengan TerdakwaMenimbang, bahwa untuk lebih memperkuat dakwaannya, Penuntut Umummengajukan barang bukti berupa:e l(satu) unit sepeda motor Honda Blade No.Pol A4939RA NosinJBB2E1112324, Noka MHIJBB26BK104476 An.Sabrawi
    Menetapkan barang bukti berupa:e l(satu) unit sepeda motor Honda Blade No.Pol A4939RA NosinJBB2E1112324, Noka MHIJBB26BK104476 An.Sabrawi alamatKp.Bongkok Rt04/02 Ds.Gb.Cibereum Kec Maja Kab Lebak beserta STNKnya;Dikembalikan kepada saksi korban Sabrawi Bin Ista;6.