Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 25-05-2018 — Putus : 10-09-2018 — Upload : 10-06-2024
Putusan PN MEDAN Nomor 1421/Pid.Sus/2018/PN Mdn
Tanggal 10 September 2018 — Penuntut Umum:
TOMPIAN JOPI PASARIBU SH
Terdakwa:
BAMBANG SETIAWAN Alias BAMBANG
115
  • pidana penjara selama 3 (tiga) tahun dan 3 (tiga) bulan;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan
  • Menetapkan terdakwa tetap ditahan;
  • Menetapkan barang bukti berupa :
    • 1 (satu) bekas bungkus rokok sampoerna Mild berisi 1 (satu) plastic klip shabu dengan berat brutto 1,04 gram dan berat netto 0,80 gram

    Dipergunakan Dalam Berkas An.TOMIRIN