Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 08-09-2020 — Putus : 09-11-2020 — Upload : 09-02-2021
Putusan PN Pasarwajo Nomor 174/Pid.Sus/2020/PN Psw
Tanggal 9 Nopember 2020 — La Jimu Bin La Anajaa
7413
  • La Jimu Bin La Anajaa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Dengan Sengaja Melakukan Ancaman Kekerasan, Memaksa Anak untuk Melakukan Perbuatan Cabul sebagaimana dalam Dakwaan Tunggal;2. Menjatuhkan pidana penjara terhadap Terdakwa selama 7 (tujuh) tahun dan denda Rp.150.000.000,00 (serratus lima puluh juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 6 (enam) bulan;3.
    La Jimu Bin La Anajaa